Blog Berisi Seputar Artikel Terbaru | Aplikasi | Tutorial Komputer | Blogging | Info Penting

Biografi Ibnu Qudamah

Photobucket
Biografi Ibnu Qudamah. Ibnu Qudamah adalah salah seorang pemikir dari mazhab Hanbali dan bahkan ia merupakan ulama besar dari mazhab tersebut. Nama lengkapnya adalah Muwaffaqudin Abu Muhammad Abdullah b. Ahmad b. Muhammad b. Qudamah. Ia terlahir di kota Jamail, Yerussalem, Syakban 541 H atau Januari – Februari 1147 M. dan ia meninggal di kota Damaskus, 6 Jumadil Akhir 620 H atau 6-7 Juli 1233 M. ibnu Qudamah adalah sosok ulama besar serta penulis kitab-kitab Fiqh dari mazhab Hanbali.
Biografi Ibnu Qudamah. Menurut para sejarawan,Ibnu Qudamah adalah keturunan Umar b. Khattab melalui jalur Abdullah b. Umar b. Khattab. Ia hidup ketika perang salib sedang berlangsung, khususnya di daerah Syam atau Syuriah sekarang. Dari akibat perang salib tersebut keluarganya mengasingkan diri ke Yerussalem pada tahun 551 H dan bermukim di sana selama dua tahun. Kemudian keluarga ini pindah ke Jabal Qasiyun, yaitu sebuah desa di Lebanon. Di desa inilah Ibnu Qudamah memulai pendidikannya dengan mempelajari Al-Quran dari ayahnya dan Syaikh lain.
Biografi Ibnu Qudamah. Pada usia dua puluh tahun, Ibnu Qudamah mulai mengembara untuk menimba ilmu, khususnya di bidang Fiqh. Dan pada tahun 561 H, dengan ditemani pamannya, ia berangkat ke Iraq untuk belajar dari Syaikh Abdul Qadir Al-Jaelani selama empat tahun. Ia kembali ke Damaskus untuk melanjutkan kembali pelajarannya. Pada tahun 578 H, ia pergi ke Mekkah al Mukarrahmah dan belajar dari Syaikh Al-Mubarak b. Ali b. Husain b. Abdullah b. Muhammad at- Tabbakh al-Bagdadi, seorang ulama besar mazhab Hanbali di bidang Fiqh danushul Fiqh. Kemudian ia kembali ke Bagdad lagi dan berguru pada Ibnu Manni selama setahun. Ibnu Manni juga termasuk salah satu ahli Fiqh dan ushul Fiqh dari mazhab Hanbali. Kemudian setelah itu, ia kembali ke Damaskus untuk mengembangkan ilmu yang didapatnya dengan mengajar dan menulis buku. Murid-muridnya yang menonjol antara lain adalah dua orang anak dari saudaranya sendiri, yakni Abu Al-Fajrr Abdurrahman b. Muhammad b. Qudamah (seorang ketua Mahkamah Agung di Damaskus) dan Al-Imad Ibrahim b. Abdul Wahid b. Ali b. Surur al Mugdisi al-Dimisqi (pada akhirnya ia juga ulama besar mazhab Hanbali). Sejak saat itulah Ibnu Qudamah tidak pernah lagi keluar Damaskus. Selain mengajar dan menulis buku, sisa hidupnya juga diabdikan untuk menghadapi perang salib melalui pidatonya yang tajam dan membakar semangat umat Islam.
Ibnu Qudamah dikenal oleh Ulama sezamannya sebagai seorang Ulama besar yang sarat dengan berbagai ilmu. Ia menguasai berbagai ilmu sehingga gurunya sendiri, Ibnu Manni dari Bagdad, mengakui keunggulan dan kecerdasan Ibnu Qudamah. Ketika Ibnu Qudamah akan meninggalkan Iraq, Ibnu Manni berkata “Tingallah di Iraq ini, karena jika engkau berangkat tidak ada lagi Ulama yang sebanding dengan engkau di Iraq”. Dan tidak hanya itu saja, seorang Ulama dan pemikir Islam, Ibnu Taimiyah, mengakui “Setelah Al Auzai (seorang pengumpul hadis pertama di Syam), Ulama besar di Syuriah adalah Ibnu Qudamah.
Dari hasil pemikirannya dalam berbagai keilmuannya itu, ia meninggalkan beberapa karya besarnya yang hingga saat ini masih menjadi standar sekaligus sebagai rujukan oleh generasi di bawahnya dalam mazhab Hanbali. Menurut penelitian Abdul Aziz Abdurrahman Al Said, seorang tokoh Fiqh Saudi Arabia yang menulis tesis dengan judul Ibnu Qudamah Wa Asaruh al-Ushuliyyah (Ibnu Qudamah dan Pengaruh Usulnya), karya Ibnu Qudamah seluruhnya dalam berbagai bidang ilmu berjumlah tiga puluh satu buah dalam ukuran besar dan kecil.
Karya-karya besar Ibnu Qudamah antara lain adalah: (1) Al Mughni, terdiri atas sepuluh jilid; memuat seluruh permasalahan fiqh, mulai dari ibadah, muamalat dengan segala aspeknya, sampai kepada masalah perang dan kitab ini telah dicetak beberapa kali dan beredar di berbagai belahan dunia Islam, (2) Al- Kafi, terdiri atas tiga jilid besar; merupakan ringkasan Bab Fiqh, (3) Al-Muqni, kitab fiqh yang terdiri atas tiga jilid besar, tetapi tidak selengkap Al-Mughni, (4) Al ‘Umdah fi al-Fiqh, yaitu tiga kitab fiqh kecil yang disusun untuk para pemula dengan mengemukakan argumentasi dari Al-Quran dan Sunah, (5) Raudah An- Nazir fi Usul al-Fiqh, membahas persoalan usul Fiqh dan merupakan kitab usul Fiqh dan kitab ini merupakan kitab usul Fiqh yang tertua dalam mazhab Hanbali. Pada kahirnya kitab inii diringkas oleh Najmuddin Al-Tufi, (6) Mukhtasar Ila Al Hadis, kitab ini mengupas tentang cacat-cacat hadis, (7) Mukhtasar fi Garib Al- Hadis, menerangkan tentang hadis-hadis gharib, (8) Al Burhan fi Masaili AQuran, kitab ini membahas tentang ilmu-ilmu Al-Quran, (9) Kitab Al Qadr, terdiri atas dua jilid; yang menerangkan tentang Kadar, (10) Fadhail Al-Sahabah, menerangkan tentang kelebihan-kelebihan para sahabat, (11) Kitab Al-Tawwabin fi Al-Hadis, terdiri atas dua jilid; membahas tentang tobat dalam hadis, (12) Al Mutahabbin fi Allah, Kitab Tasawuf, (13) Al-Istitsar fi Nasb Al-Ansar, membahas tentang keturunan orang-orang Ansor, (14) Manasik AL-Haji, membahas tentang tata cara haji dan (15) Zamm Al-Ta’wil, membahas tentang persoalan ta’wil.
Dari sekian banyak karya-karya Iman Ibnu Qudamah, dua kitabnya yakni Al-Mughni dan Raudah al-Nazir, menjadi rujukan para Ulama. Al Mughni merupakan kitab Fiqh standar dalam mazhab Hanbali, keistemewaan kitab ini adalah bahwa pendapat kalangan mazhab Hanbali mengenai satu masalah senantiasa dibandingkan dengan pendapat dari mazhab lainnya. Jika pendapat mazhab Hanbali berbeda dengan pendapat lainnya, selalu diberikan alasan dari ayat atau hadis terhadap pendapat kalangan mazhab Hanbali, sehingga banyak sekali dijumpai ungkapan “ walana Hadis Rasulillah…” (alasan kami adalah hadis Rasulillah). Dalam kitab ini terlihat jelas keterikatan Ibnu Qudamah kepada teks ayat atau hadis, sesuai dengan prinsip mazhab Hanbali. Karena itu jarang sekali beliau menggunakan argumentasi akal.
Demikian halnya dengan kitab Raudah-nya, dibidang usul Fiqh, ia sejalan dengan prinsip ushul fiqh dalam mazhab Hanbali dan dianggap sebagai kitab usul standar dalam mazhab tersebut. Dalam kitab ini, Ibnu Qudamah membahas berbagai persoalan usul Fiqh, dengan membuat perbandingan teori usul mazhab lainnya. Ia belum berhenti membahas suatu masalah sebelum setiap pendapat didiskusikan dari berbagai aspek pembahasan, kemudian ditutup dengan pendapatnya atau pendapat mazhab Hanbali.

Biografi Ibnu Qudamah Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Kang Hikam

0 komentar:

Post a Comment